Sekilas Tentang Sjafruddin Prawiranegara


Sjafruddin Prawiranegara lahir di Anyer Kidul, Banten, 28 Februari 1911 merupakan anak dari seorang jaksa bernama  Arsyad Prawiraatmadja. Sjafruddin menempuh pendidikan di ELS pada tahun 1925, MULO di Madiun tahun  1928, dan AMS Bandung tahun 1931. Pendidikan tingginya adalah Rechtshogeshool Jakarta (sekarang  Fakultas Hukum Universitas Indonesia) tahun 1939 dan berhasil meraih Meesterning de Rechten (Magister  Hukum). Mr. Sjafruddin adalah anggota Badan Pekerja KNIP (1945), yang bertugas mempersiapkan garis besar haluan negara RI sebelum merdeka. Pada saat Agresi Militer Belanda ke II tahun 1948, pemerintah RI di bawah  Presiden Soekarno dan Wapres Mohamad Hatta di Yogyakarta jatuh dan keduanya diasingkan. Sjafruddin diberikan mandat untuk mendirikan PDRI yang berpusat di Sumatera. Ketika itu Soekarno-Hatta diasingkan Belanda ke Pulau Bangka, dari sinilah Mr. Sjafruddin mendapat julukan 'Presiden RI yang terlupakan'.

Mengenal sosok dan kiprah Sjafruddin Prawiranegara, maka kita akan mengakui ketokohannya mengendalikan pemerintahan darurat sejak Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) terbentuk pada tanggal 19 Desember 1948 di Bukittinggi (Sumatera Barat) dan menyerahkan mandat PDRI kepada Soekarno-Hatta di Yogyakarta tanggal 13 Juli 1949.Mr. Sjafruddin dinilai layak disebut Presiden karena pernah menjadi Ketua/Presiden Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) tahun 1948. Sjafruddin, yang tengah berada di Sumatera Barat (Sumbar), memproklamirkan berdirinya PDRI untuk menyelamatkan nafas NKRI yang baru berumur 3 tahun. Sjafruddin juga membebaskan  Soekarno-Hatta, kemudian diadakan sidang antara PDRI dengan kedua tokoh proklamasi itu pada 13 Juli 1949. PDRI  menyerahkan mandatnya kepada pemerintah RI hari itu juga.

Selama hampir 7 bulan Sjafruddin Prawiranegara memegang jabatan sebagai Ketua/Presiden Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) ketika RI jatuh ke tangan Belanda tahun 1948. Namun, Sjafruddin tidak pernah meminta imbalan atas jasanya menyelamatkan republik yang baru 3 tahun berdiri tersebut. Sjafruddin adalah pejabat menteri keuangan pertama RI. Setelah PDRI yang diketuainya menyerahkan  mandat, ia sempat diangkat sebagai Wakil Perdana Menteri pada tahun 1949. Ia kembali diangkat menjadi  Menkeu di kabinet Hatta pada Maret 1950 dan menelurkan kebijakan yang cukup terkenal saat itu, yakni ‘Gunting Sjafruddin’ dari nilai Rp 5 ke atas. Sjafruddin menjadi Gubernur Bank Sentral Indonesia yang pertama, tahun 1951. Sebelumnya, ia adalah Presiden Direktur Javasche Bank yang terakhir, kelak namanya menjadi Bank Sentral Indonesia. Ia menulis buku Sejarah Moneter dibantu Oei Beng To, Direktur Utama Lembaga Keuangan Indonesia.

Awal tahun 1958 Sjafruddin sempat bergabung dengan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di Sumatera., akibat ketidakpuasan terhadap pemerintah karena ketimpangan sosial yang terjadi dan pengaruh komunis, khususnya Partai Komunis Indonesia (PKI), yang menguat. Ia diangkat sebagai Presiden PRRI yang berbasis di Sumatera Tengah. Dalam kabinet PRRI, Sjafruddin adalah Perdana Menteri merangkap Menteri Keuangan. Sjafruddin dipenjara 3,5 tahun oleh Soekarno tanpa proses pengadilan. Bulan Agustus 1958, perlawanan PRRI berakhir dan pemerintah pusat di Jakarta menguasai kembali wilayah-wilayah yang sebelumnya bergabung dengan PRRI. Keputusan Presiden Nomor 449 Tahun 1961 menetapkan pemberian amnesti dan abolisi kepada orang-orang yang tersangkut pemberontakan, termasuk PRRI.

Memasuki masa tuanya, Sjafrudin menjadi seorang mubalig. Dalam aktivitas keagamaannya, ia menjadi Ketua Korp Mubalig Indonesia (KMI). Tetapi berkali-kali tokoh Partai Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) ini dilarang berkhotbah. Bulan Juni 1985, ia diperiksa karena isi khotbah Idul Fitri 1404 H di Masjid Al-A’raf, Tanjungpriok, Jakarta. Sjafruddin meninggal pada 15 Februari 1989 di Jakarta. Untuk mengenang PDRI, akhirnya melalui surat keputusan No 28/2006, presiden menetapkan setiap tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara.

0 comment:

Posting Komentar

Mohon Kritik dan Sarannya